>

Abaikan Anies Baswedan, Sejumlah Masjid Bakal Tetap Gelar Salat Jumat Hari Ini

Abaikan Anies Baswedan, Sejumlah Masjid Bakal Tetap Gelar Salat Jumat Hari Ini

JAKARTA - Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta mengabaikan imbauan Gubernur Anies Baswedan tentang penundaan sementara ibadah berjamaah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Salat Jumat akan tetap berlangsung di masjid-masjid tersebut hari ini.


Terkait hal tersebut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengimbau masjid-masjid yang tetap menyelenggarakan ibadah salat Jumat agar menerapkan protokol kesehatan sebelum dan saat beribadah.

\"Memang ada beberapa masjid yang konfirmasi tetap mengadakan salat Jumat, maka itu kita imbau tetap menerapkan protokol kesehatan,\" kata Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al Ayubi saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat (20/3).
Makmun mengatakan sejak Kamis (19/3) malam pihaknya menerima banyak panggilan masuk dan pesan instan dari sejumlah pengurus masjid. Sebagian melaporkan rencana menunda salat Jumat. Sedangkan sebagian lagi bersikeras tetap melaksanakan.

Menurut dia, pembatasan aktivitas di tempat ibadah termasuk mengganti salat Jumat di masjid dengan melaksanakan salat Dzuhur di rumah bersifat anjuran atau imbauan yang tidak disertakan sanksi bila tidak melaksanakannya.

Dengan tidak adanya sanksi ini, lanjut Makmun, masyarakat boleh-boleh saja menaati imbauan pemerintah atau tetap melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.


\"Kami (DMI) serukan semuanya itu untuk menunda 20-27 Maret, tetapikan seruan tidak ada sanksi, menjadi catatan saja buat kami,\" kata Makmun.

\"Karena memang seruan Pak Gubernur itu tidak main-main, menunjukkan bahwa Jakarta memang sudah keadaan darurat,\" kata Makmun melanjutkan.
Selain itu, DMI juga mengimbau agar masjid memendekkan khotbah Jumat dan tidak berlama-lama di masjid untuk menghindari penularan virus corona.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah mengimbau para pengurus masjid di wilayahnya untuk menghentikan semua kegiatan berjamaah, termasuk salat Jumat, selama dua pekan. Imbauan yang sama juga dikeluarkan MUI dan beberapa ormas Islam lainnya. (ant/dil/jpnn)

sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: