>

DAK Infrastruktur Muaro Jambi 2020, Rp. 27 M

DAK Infrastruktur Muaro Jambi 2020,  Rp. 27 M

SENGETI- Pada tahun 2020 ini, Besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Muarojambi tahun ini cukup besar. Nilainya mencapai Rp. 27 milliar. Itu hanya untuk pembangunan ruas jalan di bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saja. \"Khusus untuk Bidang Bina Marga, Tahun 2020 ini Kita dapat DAK sebesar Rp27 Miliar,\" kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Muarojambi, Taufik.

Taufik mengatakan, dana bantuan Pemerintah Pusat itu dialokasikan untuk membangun dua ruas jalan yang ada di Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Marosebo. Ruas jalan yang akan dibangun tersebut adalah Jalan Simpang SMA Teluk Melintang, Kecamatan Sekernan dan Jalan Simpang Km 29 Pasar Minggu, Kecamatan Maro Sebo.

\"Jalan Simpang SMA Teluk Melintang akan dibangun dengan anggaran Rp20 Miliar, sementara untuk Jalan Simpang Km 29 Pasar Minggu akan dibangun dengan anggaran Rp5 Miliar. Selebihnya untuk biaya penunjang. Seperti biaya konsultan, pengawasan dan biaya survei,\" kata Taufik.

Taufik menyebut, selain berhasil memperjuangkan DAK dari pusat, pihaknya juga berhasil memperjuangkan anggaran pembangunan jalan dari pemerintah provinsi Jambi. Dari sebanyak delapan ruas jalan yang diajukan untuk dibangun, Pemprov Jambi menyetujui sebanyak empat diantaranya. \"Jadi, ada sebanyak empat ruas jalan dari yang kita ajukan itu akan dibangun Pemprov Jambi tahun ini,\" ujarnya.

Empat ruas jalan yang telah disetujui untuk dibangun itu adalah Jalan Sp. Pudak- Suak Kandis, Sp. Ahok - Buper, Jalan Sei. Duren - Sei. Buluh dan Sp. Penerokan - Sei. Bahar. \"Untuk lebih rinci, bisa ditanyakan ke PU Provinsi Jambi,\" ujarnya.

Taufik menyampaikan bahwa pada saat rapat sinkronisasi usulan bersama dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Bidang Bina Marga PUPR Muarojambi telah mengusulkan kegiatan untuk diakomodir tahun depan. Usulan itu berupa kegiatan peningkatan jalan dan pembangunan Jembatan Batanghari III.

\"Peningkatan jalan ini kita ajukan untuk dibiayai APBD Provinsi Jambi. Jalan yang kita ajukan itu merupakan akses jalan menuju Jembatan Batanghari III. Mulai dari Simpang Sungaiduren, Jaluko menuju Desa Rantaumajo, Sekernan,\" ujarnya.

Taufik menyebut, pembangunan Jembatan Batanghari III memang telah diambil alih pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap mengajukan usulan pembangunan Jembatan Batanghari III tersebut dengan harapan agar segera diwujudkan. \"Tetap kita usulkan untuk mengingatkan,\" tandasnya. (era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: