Aktivis BEM UNS Menyampaikan Pengumuman, Titi Honorer K2 Kecewa Berat
JAKARTA-Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Irwan Syahril batal menjadi salah satu pembicara diskusi publik yang bertema Masa Depan Guru Honorer: Kualitas dan Kesejahteraannya.
Alhasil diskusi virtual ini hanya diisi oleh anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
\"Saya mohon maaf karena Dirjen GTK batal hadir. Sebenarnya sudah dikonfirmasi akan hadir. Namun, tetiba 30 menit menjelang diskusi dimulai, diinformasikan beliau batal hadir karena ada acara lain,\" kata Rizki Mujahidin, anggota BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) saat membuka webinar yang diikuti ratusan guru honorer, Sabtu (4/7).
Kekecewaan juga disampaikan Titi Purwaningsih, yang juga guru honorer K2 di Banjarnegara.
Titi mengungkapkan, dirinya sudah menyiapkan banyak pertanyaan untuk Dirjen GTK. Sayangnya yang bersangkutan batal hadir.
\"Banyak yang mau saya tanyakan tetapi malah batal hadir. Takut kali menghadapi guru-guru honorer,\" cetusnya.
\"Saya geretan sekali sama Kemendikbud. Kok enggak bisa memperjuangkan nasib guru honorer dan tenaga kependidikan,\" sambungnya.
Titi menilai, kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) memang menyentuh guru honorer.
Namun, lanjutnya, Kemendikbud melupakan tenaga kependidikan. Padahal antara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sama-sama berkeringat.
\"Kok begitu aturanya. Kalau ada sisa dana BOS baru dikasih ke tenaga kependidikan. Kan enggak boleh gitu kebijakannya,\" ucapnya.
Dia juga kesal dengan kebijakan Kemendikbud yang mensyaratkan guru honorer harus mendapatkan SK kepala daerah untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Padahal banyak guru honorer hanya mengantongi SK kepala sekolah. Berbeda dengan sekolah swasta yang bisa mendapatkan tunjangan profesi guru hanya dengan SK yayasan.
\"Kenapa kami yang nyata-nyata mengabdi di sekolah pemerintah malah tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Selama 16 tahun jadi guru, saya tidak pernah merasakan bagaimana nikmatnya tunjangan profesi guru itu,\" keluhnya.
Titi mengaku tadinya ingin agar dirjen GTK mengubah persyaratan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: