Mulyadi-Ali Pastikan Mengembalikan SK PDIP, Cukup PD dan PAN
PADANG - Pengamat politik dari Universitas Andalas Padang Edi Indrizal menilai, dukungan PDIP kepada bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni, hanya akan menjadi beban pasangan tersebut.
Alasannya, bagaimana pun juga realitas politik lokal Sumbar, terdapat semacam resistensi terhadap PDIP.
Ini berbeda dengan artai Demokrat dan PAN, yang memang sejak awal mendukung Mulyadi-Ali.
\"Mencermati dinamika politik pada detik-detik terakhir hingga pendaftaran Pilgub Sumbar ditutup langkah paslon Mulyadi-Ali Mukhni yang akan mengembalikan SK PDIP ini merupakan sikap tepat dan strategis,\" kata dia di Padang, Sabtu (5/9).
Dia mengatakan, resistensi masyarakat Sumbar terhadap PDIP semakin kuat jika terkait masalah ideology.
\"Hal ini akan semakin sensitif jika menyinggung soal ideologi, sebagaimana terlihat jelas berpengaruh pada pilpres dan pileg serentak 2019 , dan residunya pun hingga kini masih kental tersisa,\" ujarnya.
Ia menyayangkan PDIP yang tampaknya belum juga memahami akar permasalahan itu.
Edi memahami rencana pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan dukungan itu.
\"Politisi PDIP Puan pasti juga tidak bermaksud sengaja mengeluarkan pernyataan yang menyinggung warga Sumbar, tapi karena keceplosan yang namanya politik itu soal persepsi, semoga ke depan lebih berhati-hati,\" katanya.
Sebelumnya, melalui siaran pers yang diterima ANTARA, pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK dukungan dari PDIP Perjuangan karena dampak pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ketika membacakan deklarasi terhadap mereka.
Ali Mukhni mengaku dirinya bersama Mulyadi tidak jadi menerima dukungan dari partai penguasa sejak 2014 itu karena desakan dari masyarakat Sumbar, baik di kampung halaman maupun perantauan.
Dengan demikian, Mulyadi-Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN.
Koalisi kedua partai tersebut mengantongi 20 kursi karena masing-masing partai sama-sama mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar.
Jumlah kursi koalisi Demokrat-PAN itu sudah melebihi batas minimal kursi DPRD Provinsi Sumbar untuk mengusung pasangan cagub-cawagub, yakni 14 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: