Asrul Sebut Arfan Harus Kumpulkan Uang Rp 50 Miliar
JAMBI - Masih dalam kesaksiannya, Asrul menyebutkan bahwa Arfan menyanggupi permintaan komitmen fee proyek tahun 2017.
\"Arfan diminta jadi plt kadis PUPR Provinsi Jambi, karena latar belakangnya cukup bagus, dia (Arfan, red) juga sanggup untuk kumpulkan fee proyek,\" kata Asrul, Jumat (6/11).
\"Total yang harus di kumpulkan ada Rp 50 miliar, \" ujarnya.
Jaksa menanyakan kepada Asrul terkait pengunduran diri Dodi Irawan dari kadis PUPR Provinsi Jambi, namun dia tidak mengetahui penyebab mundurnya Dodi Irawan.
\"Kalau alasannya apa saya tidak tahu, yang saya tahu pak Dodi itu mundur saja,\" tegasnya. (scn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: