>

Genjot Anak Kandung, Keluarga Minta Eks Anggota DPRD Dikebiri

Genjot Anak Kandung, Keluarga Minta Eks Anggota DPRD Dikebiri

Terkait usulan hukuman kebiri ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi belum bersedia bicara panjang lebar.

“Nanti kami kaji dulu,” ujar Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, dikutip dari Radar Lombok, Sabtu (23/1).

Sementara itu, dari pihak tersangka sendiri juga belum bisa dikonfirmasi. Demikian penasihat hukumnya, Nurdin, juga belum bersedia diminta keterangan.

“Nanti dulu ya. Saya belum bisa memberi keterangan,” singkatnya.

(sal/der/radarlombok)

Sumber: www.pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: