>

DISWAY: Wakaf Produktif

DISWAY: Wakaf Produktif

Pak Nuh pun mencari orang yang mau mewakafkan sementara uangnya. Selama 5 tahun. Nilainya Rp 50 miliar. Dapat. Uang itu harus dijaga agar lima tahun lagi bisa dikembalikan secara utuh.

Maka Pak Nuh memasukkan uang wakaf sementara tadi ke Sukuk (asuransi syariah). Lalu mencari pinjaman ke bank Syariah untuk membangun pusat retina dan kornea tadi.

Cicilan bulanan ke bank tersebut dibayar dari hasil bulanan pembelian Sukuk.

Hemmm.

Wakaf sudah begitu berkembang. Sekarang ini Pak Nuh melihat ada tanah wakaf, sudah lama, di Cirebon. Tiga hektare. Dekat Hotel Aston. Tengah kota.

Di situlah juga akan dibangun RS mata seperti di Serang. Dengan pola yang sama. Akhirnya nanti akan dibangun banyak RS mata di banyak daerah. Memanfaatkan tanah wakaf yang sudah lama ada. ”Di pusat kota Padang ada juga tanah wakaf 3 hektare. Bisa dibuat lebih produktif,” ujar Pak Nuh.

Bahkan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga ada tanah wakaf 3 hektare. ”Kami lagi mengurus ke gubernur DKI Jakarta. Agar status tanah sosial di situ bisa diubah ke tanah komersial. Nilainya triliun rupiah,” ujar Pak Nuh.

Pak Nuh melihat potensi wakaf uang ini luar biasa. ”Sekarang orang sudah bisa wakaf hanya dengan uang Rp 10.000,” ujarnya. Dan pahalanya akan abadi mengalir terus sampai yang berwakaf itu di akhirat kelak.

Bahkan Pak Nuh cenderung menggalakkan wakaf kecil-kecil seperti itu asal jumlah orangnya banyak sekali.

BWI sendiri harus mencari sumber dana untuk biaya operasional. Yang, menurut UU Wakaf tahun 2004, hanya boleh dari sebagian laba usaha. Nilainya pun tidak boleh lebih dari 10 persen dari laba.

Memproduktifkan wakaf ternyata menemukan jalannya.(Dahlan Iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: