Setelah Demokrat, Kini Giliran Partai Berkarya Diterpa Isu Kudeta
JAKARTA – Usai isu kudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kini gilaran Partai Berkarya digoyang isu tak sedap terkait dengan kepengurusan.
Plt Sekjen DPP Partai Berkaya, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal menduga, ada pihak yang hendak mengambil alih kewenangan partainya. Ia pun menuding mantan Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang yang memanipulasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas I).
Dalam Rapim I itu, Badaruddin mengklaim sepihak bahwa dalam rapat Rapimnas pada 27 Desember 2020 lalu ada perubahan struktur dan komposisi Mahkamah Partai Berkaya. Demikian disampaikan Syamsu Djalal kepada wartawan di Kantor Mahkamah Partai Berkaya di Gedung Venalion, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
“Ini akal-akalan jelas memperkuat dugaan bahwa Badaruddin memiliki agenda terselubung untuk melegalkan cara inskonsitiunal untuk mengambil alih kewenangan Partai Berkaya,” ucapnya.
Untuk itu, Syamsu mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Partai Berkarya mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk mentaati aturan partai.
“Kami mengimbau kepada semua pengurus taat aturan partai demi perkembangan Partai Berkarya ke depannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Berkarya, Ulfa Afra Nissya Amka mengatakan, telah melaporkan Badaruddin ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi Nomor LP/793/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.
Laporan itu dilayangkan terkait dugaan pemalsuan surat dokumen hasil Rapimnas I yang diselenggarakan 27 Desember 2020 lalu.
Badaruddin diduga berupaya mengambil alih kewenangan Partai Berkaya melalui surat dokumen palsu yang dimaksud tersebut.
“Saya sebagai Pelapor sekaligus Ketua DPP Partai Berkaya telah melaporkan Saudar Badaruddin ke Polda Metro Jaya pada 10 Februari kemarin,” kata Ulfa.
Menurutnya, Badaruddin diduga telah melakukan tindakan pidana perihal dengan pemalsuan surat dokumen hasil Rapimnas I Partai Berkarya.
Karena itu, lanjut Ulfa, dalam peloparan tersebut, mereka telah menyerahkan lima bukti dasar peloparannya.
Diantaranya, daftar hadir perserta Rapimnas I yang diduga telah dimanipulasi Badruddin dan Surat Mahkamah Partai abal-abal dengan No.001/MP/DPP/Berkarya/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: