Curiga Ada yang Dorong Jokowi Maju di Pilpres 2024, Ujang Komaruddin Bilang Ini
JAKARTA — Pengamat Politik Ujang Komarudin menduga ada pihak-pihak yang mencoba membisikkan Presiden Jokowi untuk maju lagi di Pilpres 2024. Sehingga Jokowi jadi 3 periode. Pihak tersebut, kata Ujang, kebanyakan dari Istana Negara Kepresidenan karena takut kehilangan jabatan jika masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (17/12/2021).
“Mungkin ada orang-orang disekililingnya yang dorong-dorong Jokowi 3 periode, maju lagi di Pilpres 2024. Kebanyakan dari lingkaran Istana. Kan jika 2024 nanti Jokowi sudah tak jadi presiden lagi. Mereka-mereka itu yang akan tergusur dari kekuasaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut saat ditanyakan apakah hal tersebut ada kaitannya dengan penolakan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017?
Baca juga: Dudung Nurullah Koswara Minta Pemerintah Setop Praktik Perbudakan terhadap Pendidik
Dosen Universitas Islam Al-Azhar itu meyebutkan tidak tahu menahu soal tersebut. Yang jelas jika orang nomor satu di Indonesia itu kembali mencalon di Pilpres 2024, masyarakat akan marah besar.
“Saya gak tau kalau yang ini. Yang pasti, kalau tiga periode rakyat bisa marah,” ungkap Ujang.
Selain itu, Ujang juga mengatakan demokrasi akan tercederai jika para pengambil kebijakan memaksakan Jokowi maju di Pilpres 2024 dengan mengamandemen UUD 1945. “Saya kira tak akan sehat bagi demokrasi, jika dipaksakan tiga periode. Kan itu pasal pembatasan masa jabatan presiden 2 periode diatur dalam konstitusi, demi kebaikan,” jelasnya.
Pengamat berlatar belakang pendidikan Universitas Indonesi (UI) itu kemudian menjabarkan alasan pembatasan terhadap masa jabatan presiden. “Kekuasan dibatasi itu agar tak korup. Kekuasaan yang terlalu lama dipegang seseorang itu cenderung korup, akan cenderung disalahgunakan,” imbuhnya.
Apalagi tambah Ujang, kondisi bangsa saat ini juga tidak lebih baik dari sebelumnya. Terbukti, kasus-kasus korupsi masih terus merajalela, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Sebagai contoh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah menetapkan dua mantan menteri yang baru setahun terakhir menjabat, sebagai tersangka.
“Saya kira bukti-bukti korupsi terjadi di mana-mana itu cukup banyak. Selain itu, indeks korupsi Indonesia juga meningkat,” ucapnya.
“Apakah partai politik akan tinggal diam, jika ada pihak berupaya mengamandemen UUD1945 demi tujuan politik praktis,” tanya Ujang.
“Bisa saja parpol-parpol tinggal diam, karena sudah tersandera oleh kekuasaan. Kartunya sudah dipegang semua,” jelasnya. “Namun, jika parpol diam, saya kira bisa saja rakyat yang akan marah natinya,” tandasnya. (pojoksatu/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: