Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, Pemkot Jambi Wacanakan Berlaku untuk Seluruh Pelaku Usaha
JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik. Ada rencana untuk memperluas sasaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi mengatakan, saat ini baru swalayan, mall, supermarket yang diberikan kebijakn untuk tidak menggunakan kantong plastik.
\"Kedepan mungkin kita akan terapkan untuk semua pelaku usaha yang ada di Kota Jambi,\" kata Ardi.
Ardi menambahkan, saat ini sedang dilakukan kajian untuk melakukan penerapan kebijakan tersebut. Tapi, ini harus ada kebijakan yang ekstrim juga. Bukan hanya Kota Jambi saja, tapi seluruh provinsi ini memiliki kebijakan yang sama.
Ardi menambahkan, seharusnya daerah yang berbatasan dengan Kota Jambi juga memiliki kesamaan kebijakan tersebut. Sebab, kondisi saat ini toko modern yang berada di daerah perbatasan Kota Jambi belum memberlakukan kebijakan tersebut.
\"Kalau kita lihat di sebrang sini toko modernnya tidak lagi pakai kantong plastik, tapi yang di sebrang sana masih menggunakan, akhirnya ada ketidak adilan,\" katanya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: