KLB Demokrat, Ibas: Pemimpin Negeri Ini Punya Nurani Melihat Mana yang Benar, Mana yang Salah
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) akhinya angkat bicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit. Adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu juga mengutarakan keyakinannya. Bahwa, negara hadir dan tidak akan tinggal diam dengan kisruh yang melanda internal partainya.
Keyakinan itu disampaikan Ibas dalam rapat koordinasi Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Selasa (9/3). Anggota DPR RI tiga periode itu meyakini, negara akan memberi keadilan karena pemimpin negeri ini masih memiliki nurani.
“Saya masih yakin, negara hadir, pemimpin negeri ini punya nurani untuk melihat mana yang benar, mana yang salah,” ujarnya kepadawartawan, Rabu (10/3/2021).
Ibas juga yakin tidak ada alasan bagi pemerintah untuk ikut terlibat atau mendukung dalam upaya-upaya merusak demokrasi. Terkait KLB Sibolangit, Ketua Fraksi Demokrat DPR RI ini menyatakan, masyarakat dan pemeritah bisa dengan jelas membedakan mana kegiatan yang ilegal.
“Dari kacamata mana pun kita melihat dan menilai, kegiatan temu kader yang berujung KLB Deli Serdang itu ilegal dan cacat aturankonstitusi Partai Demokrat. Itu jelas dan terang,” tegasnya.
Ibas lantas meyakinkan pula bahwa tidak ada alasan bagi anggota Fraksi Demokrat manapun meragukan kepemimpinan kakaknya. “Kepemimpinan PD yang sah masih tetap Ketum AHY. Anggota FPD tidak perlu ragu akan hal tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, baik kubu AHY maupun kubu KLB Sibolagit sama-sama mengklaim sebagai yang benar dan sudah melaporkan ke Kemenkumham untuk mendapat legitimasi hukum.
Pengamat politik Andi Yusran menyatakan, kini bola panas ada di tangan pemerintah. “Ketika itulah bolanya sedang berada di pemerintah. Segera setelah itu pemerintah wajib melakukan verifikasi dan pembuktian keabsahan dari kepengurusan demokrat versi KLB,” kata Andi Yusran dikutip dari RMOL (jaringan PojokSatu.id), Selasa (9/3).
Apabila memang cacat hukum, Andi meminta Kemenkumham wajib menolak pengajuan hasil KLB Deli Serdang. “Jika ternyata KLB itu cacat hukum (tidak sesuai dengan konstitusi partai demokrat/AD-ART yang absah) maka pemerintah wajib menolak memberikan ‘legalitas’,” kata Andi Yusran. (rmol/pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: