Pilgub Jambi PSU, Zulhas Langsung Kumpulkan DPW dan DPD PAN Jambi
JAMBI - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumpulkan pengurus DPW DPD PAN Provinsi Jambi. Ini menyikapi putusan Mahkamah Konstutusi (MK) yang membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 88 TPS.
\"Ya nanti rapat DPW dan DPD dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulhas,\" ujar sumber di internal DPW PAN Provinsi.
Hanya saja sumber enggan menyebutkan prihal rapat mendadak ini. Namun dia hanya menyebut bahwa rapat itu adalah menyikapi putusan MK. \"Ya soal putusan MK itu. Untuk lebih jelas datang aja nanti ke DPW,\" sebutnya.
Seperti diketahui, MK membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 127/PL.02.6-Kpt/15Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tanggal 19 Desember, yang memenangkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani.
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Provinsi Jambi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: