DISWAY: Opo Tumon?
Sistem fondasi ciptaannya walaupun bentuknya sederhana menurut sang mentor adalah ilmu baru yang tidak bisa dicari teori–teori pendukungnya di literatur manapun mengenai ilmu fondasi.
Dia lupa bahwa di undang-undang Paten
dengan jelas dibedakan antara hak cipta dan hak paten.
Hak cipta itu melekat pada penemu bahkan
sampai 75 tahun setelah penemunya meninggal.
Penemunya juga sekaligus adalah pemilik dari hak paten
Pemegang hak paten itu hanya menerima hak lisensi hak untuk memasarkan.
Pemegang hak paten salah satu tugasnya
adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten
dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.
Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang
berusaha mengambil alih kepemilikan atas Hak Paten dari para penemunya.
Dan itu semua dilakukannya dengan menghalalkan segala cara
yang jauh dari sopan santun orang Timur.
Gurunya khawatir kalau terjadi kesalahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: