>

Razman Arif Mundur dari Barisan Moeldoko, Jubir: Ini Baru Awal Sebuah Perjuangan

Razman Arif Mundur dari Barisan Moeldoko, Jubir: Ini Baru Awal Sebuah Perjuangan

JAKARTA— Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menanggapi pengunduran diri Razman Arif Nasution. Dia memastikan Demokrat yang dipimpin Moeldoko tetap solid. Razman Arif Nasution sebelumnya sempat menjabat Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko.

 

Terkait pengunduran diri Razman ini, kelompok Moeldoko menghargai pilihan politik Razman Arif Nasution yang menyatakan mundur dari penasihat hukum dan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut.

 

Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menjelaskan bahwa perjuangan untuk mengembalikan partai Demokrat pada khittoh perjuangan yang demokratis, terbuka, dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat memang berat.

Perjuangan itu membutuhkan energi ekstra dan antibodi politik yang kuat. “Mana yang tidak kuat, akan mudah terserang virus, lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/4).

Terlepas dari itu, Muhammad Rahmad memastikan kelompok Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko tetap solid.

Semua masih dalam irama melanjutkan langkah politik ke tahap berikutnya. “Ini baru awal dari sebuah perjuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Razman Arief Nasution telah memastikan mundur dari kelompok Moeldoko. Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari Demokrat kubu Moeldoko. Dia menyebut alasannya tak sejalan dengan internal KLB termasuk keberadaan Nazaruddin.

Razman Arif juga mundur sebagai pengacara 10 kader Demokrat yang dipecat Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Razman Arif menyampaikan alasan mundur setelah Menkumham Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Razman juga menyampaikan alasan mundur karena tak sejalan dengan internal KLB termasuk keberadaan M Nazaruddin.

“Kemudian terakhir ini tanggal 30 Maret kemarin idealnya kami sidang perdana , dan katanya saya adalah ketua tim bersama dengan Bung Yosep, ada saksi semua ini,” katanya di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Razman Arif menjelaskan, dalam sidang perdana gugatan kepada Jhoni Allen Marbun dkk, pihaknya diminta menunda sidang tersebut.

Menurutnya, bagi orang yang tak paham hukum, maka akan berimplikasi karena hakim harus menunda sidang sampai 13 April.

Dalam kesempatan ini, Razman Arif mengaku harus menjelaskan duduk persoalannya. ”Kita harus membuktikan kebenaran versi kita. Saya tak cukup yakin kami akan mampu untuk melawan gugatan ini, mungkin ada orang yang lebih baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: