Terlibat Cinta Segitiga, Istri Pengusaha Ini Otaki Pembunuhan Suaminya, Dibantu Selingkuhan
Berdasarkan fakta ini, Satreskrim Polres Bantul menetapkan KI sebagai tersangka baru. Warga Banguntapan Bantul memiliki peran sebagai otak pembunuhan.
Sementara untuk motif adalah hubungan cinta segitiga antara KI dengan Nur Kholis. “Adapun motifnya adalah hubungan cinta segitiga. Selanjutnya kepada kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan,” katanya. (ral/jpc/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: