>

Balas Jasa Prajurit KRI Nanggala-402 yang Gugur, AHY Sarahkan 3 Hal Ini untuk Dilakukan Pemerintah

Balas Jasa Prajurit KRI Nanggala-402 yang Gugur, AHY Sarahkan 3 Hal Ini untuk Dilakukan Pemerintah

JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berduka cita atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402, sebagaimana dipastikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Minggu petang (25/4).

“Atas nama para kader, pengurus, pribadi serta keluarga, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya para patriot bangsa ini,” kata Ketum AHY yang sedang berada di Banjarmasin dalam rangka safari Ramadan terbatas.

AHY menyampaikan, dia sedang bersama Sekjen Teuku Riefky Harsya yang juga anggota Komisi I DPR RI. Keduanya, berdiskusi tentang cara membalas jasa para prajurit yang gugur dalam tugas negara.

“Saya memerintahkan Sekjen dalam kapasitas sebagai anggota Komisi I DPR RI untuk menyarankan agar pemerintah memperhatikan penuh para keluarga yang ditinggalkan. Memang sudah pasti ada perhatian dari negara sesuai prosedur tetap, tapi ini peristiwa luar biasa, sehingga perhatian pemerintah pun harus luar biasa,” ucap AHY.

Bentuk perhatian yang patut dipertimbangkan, lanjutnya, mencakup setidaknya tiga hal pokok.

 Pertama, menurutnya pemerintah dapat memberikan tunjangan penuh dengan memberikan gaji utuh, tidak dipotong sebagaimana halnya uang pensiun. Kedua, pemerintah memberikan beasiswa hingga lulus universitas bagi seluruh putra-putri awak yang gugur.

“Ketiga, pemerintah memberikan fasilitas perumahan bagi masing-masing keluarga yang ditinggalkan,” kata mantan komandan pasukan TNI ini.

“Saya yakin pemerintah kita bisa mewujudkan ini. Beban biaya yang dikeluarkan Negara untuk mewujudkan tiga harapan ini masih lebih kecil dibandingkan pengorbanan nyawa yang sudah diberikan oleh 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur ini,” tegas AHY.

Sekjen Teuku Riefky Harsya mengamini aspirasi yang disampaikan Ketum AHY ini. Dia pun berjanji, egitu masa persidangan di Senayan dimulai, dirinya akan langsung mengajukan usulan-usulan ini pada Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI termasuk Kementerian Keuangan. (jpg/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: