KKB Teroris, Perintah Mahfud MD Jelas, Babat dan Tumpas Habis Gak Pakai Lama
JAKARTA – Pemerintah resmi mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata atau KKB teroris karena kebrutalannya telah memenuhi unsur sebagai teror. Sebagai tindak lanjut, Menko Polhukam Mahfud MD langsung memberikan perintah kepada aparat keamanan.
Mulai dari TNI, Polri sampai Badan Intelijen Negara (BIN) agar bertindak cepat, tegas, dan terukur.
“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur,” tegas Mahfud, dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
“Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” sambungnya, dilansir dari Antara.
Mahfud MD menjelaskan, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.
“Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita,” tegasnya.
Cuma Segelintir Orang
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, menghadapi KKB di Papua itu, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar. “Kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU,” jelasnya.
Dalam tindakan dimaksud, jelasnya, akan lebih mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.
“Itu saja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak, tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan saja. Jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Mahfud.
Kepada Pangdam dan Kapolda, sambungnya, agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sedangkan untuk BIN, tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis. Yang dimaksud politis, kata Mahfud, semisal penggalangan terhadap tokoh-tokoh dan mengidentifikasi lokasi-lokasi.
Kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik. “Atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis,” ujar Mahfud MD.(ant/ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: