>

Uang Tunai Rp2,1 Miliar Diamankan dari Daihatsu Granmax di Pintu Keluar Tol Ngawi

Uang Tunai Rp2,1 Miliar Diamankan dari Daihatsu Granmax di Pintu Keluar Tol Ngawi

NGAWI— Uang tunai sebesar Rp2,1 miliar diamankan dari mobil Daihatsu Granmax W 1427 WL di pintu keluar tol Ngawi. Uang miliaran ini pecahan baru. Polisi mengamankan mobil ini saat melintas di pos penyekatan pintu keluar Tol Ngawi karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar.

Uang tersebut ternyata milik pengusaha dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran.

 

“Jadi kami memang siaga untuk setiap kendaraan yang keluar exit tol Ngawi kita periksa utamanya berpelat luar kota,” jelas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Sabtu (1/5/2021). “Setelah kita periksa kendaraan tersebut ternyata ada uang total Rp 2,1 miliar pecahan baru,” ujarnya.

Uang pecahan baru dengan total Rp 2,1 miliar tersebut kata Winaya, milik orang dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran.

Uang tersebut milik pengusaha Sidoarjo dan Magetan. Uang itu hasil dari penukaran dari sebuah bank di Bandung. “Jadi uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan usai tukar uang di sebuah bank di Bandung. Jadi uang pecahan baru untuk lebaran,” kata Winaya.

AKBP Winaya mengatakan pengendara mobil awalnya tidak bisa menunjukkan surat pengantar untuk uang tersebut.

Namun surat pengantar itu akhirnya bisa dimintakan ke pihak bank asal uang tersebut. Sehingga kendaraan tersebut kini sudah dibebaskan untuk melanjutkan perjalanannya.

“Memang sebelumnya kita menduga hasil kejahatan, kita interogasi. Akhirnya bisa dibuatkan surat pengantar dari bank asalnya yang dari Bandung,” kata Winaya.

AKBP Winaya menambahkan uang Rp 2,1 miliar tersebut dimiliki oleh dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan.

Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

“Jadi uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 20 ribu. Ada pula yang pecahan 50 ribu serta 100 ribu,” jelasnya.

“Pemilik dua orang, warga Sidoarjo dan Magetan. Dan sudah kita lepas karena bisa menunjukkan surat pengantar,” kata AKBP Winaya seperti dilansir detikcom.

Untuk keamanan perjalanan, kata Winaya, pihaknya mengawal mobil tersebut hingga ke tujuannya.

 

Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang senilai Rp2,1 miliar tersebut terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. (ral/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: