Kabar Baik dari Arab Saudi, Ibadah Haji 2021 Tetap Digelar, Ini Syarat Jamaahnya
JAKARTA– Kabar baik datang dari Arab Saudi. Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa ibadah haji 1442 H/ 2021 M akan digelar dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Selama masa pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan “kondisi khusus” untuk melindungi para jemaah dari Covid-19.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyambut baik update informasi dari Arab Saudi. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia bahkan dunia. Namun, pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji. Belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kami akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” tuturnya di Jakarta, Senin (10/5).
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana.
“Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi. Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah Arab Saudi.
Sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.
Apa pun keputusan Arab Saudi, tambah Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan. Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.
Jamaah haji Indonesia juga kata Khoirizi sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi. (jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: