Warga Indonesia akan Gugat Israel ke Pengadilan Internasional, Tebak Siapa Penggugatnya

Warga Indonesia akan Gugat Israel ke Pengadilan Internasional, Tebak Siapa Penggugatnya

JAKARTA – Penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina akan digugat ke Pengadilan Internasional. Gugatan itu rencananya akan dilayangkan Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI).

Ketua KSHUMI Chandra Purna Irawan mengatakan gugatan ini akan dilayangkan ke Office of the Prosecutor yang merupakan bagian dari pengadilan kejahatan internasional.

 

“OTP memiliki kewenangan yang diberikan oleh Statuta Roma untuk memulai investigasi atas kejahatan internasional,” kata Chandra dilansir dari JPNN.com (jaringan PojokSatu.id), Jumat (14/5/2021).

Salah satu alasan pengajuan gugatan itu adalah perbuatan Israel yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan penjajahan.

“Itu berdasarkan Pasal 7 ayat 1 dan 2 Statuta Roma, Pasal 6 huruf C Piagam Pengadilan Internasional,” lanjutnya.

Alasan lainnya adalah karena resolusi 1541 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebab, jelasnya, resolusi tersebut sudah berkekuatan hukum berdasarkan penetapan Mahkamah Internasional pada tanggal 21 Juni 1971. “Bahwa dasar hak penentuan nasib diri-sendiri untuk segala bangsa yang terjajah dan cara-cara untuk mengakhiri dengan secepat-cepatnya segala macam bentuk penjajahan, sudah ditegaskan dalam Resolusi 1514,” terangnya.

Ia menjelaskan, resolusi dimaksud, memerintahkan untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu tanpa syarat.

“Tidak memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna,” ungkapnya.

Chandra menilai pengajuan gugatan perbuatan Israel terhadap Palestina ke pengadilan kejahatan internasional akan mudah untuk dilakukan. “Pengadilan kejahatan internasional memiliki kewenangan atas wilayah Palestina yang mencakup Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem,” jelas Chandra.

Surat Pemimpin Hamas untuk Jokowi

Sementara, terkait situasi di Palestina, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dalam surat yang dikirim pada Senin (10/5) lalu, Haniyeh menyampaikan salam Ramadhan dan Idul Fitri kepada seluruh bangsa Indonesia.

“Kami menulis surat ini kepada Yang Mulia pada hari-hari penuh berkah di bulan suci Ramadhan ini, bulan solidaritas, kerja sama, dan kemenangan.” tulisnya dilansir dari RMOL (jaringan PojokSatu.id).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: