Covid-19 Mengganas Lagi, Singapura Lockdown hingga Juni, Warga Gelagapan Belanja

Covid-19 Mengganas Lagi, Singapura Lockdown hingga Juni, Warga Gelagapan Belanja

SINGAPURA - Pemerintah Singapura telah mengumumkan penerapan pembatasan ketat atau lockdown mulai berlaku pada Minggu, 16 Mei 2021. Kebijakan ini berlaku hingga 13 Juni mendatang. Dilansir Reuters dan The Strait Times, pembatasan ketat ini dilakukan lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di Singapura dalam beberapa pekan terakhir. \"Ini jelas merupakan kemunduran dalam perjuangan kami melawan Covid-19,\" kata Menteri Pendidikan yang menjadi Ketua Gugus Tugas Virus Corona Singapura, Lawrence Wong.

\"WhatsApp

Saat mengetahui pengumuman lockdown, warga langsung ramai-ramai berbelanja kebutuhan pokok atau sembako. Selama lockdown, rumah tangga tidak boleh menerima lebih dari dua pengunjung dalam sehari. Warga juga diminta untuk membatasi pertemuan tatap muka maksimal dua kali dalam sehari. Selain itu, warga tidak diperbolehkan makan di restoran. Semua restoran dan pusat jajanan hanya akan menawarkan take away dan delivery selama periode satu bulan lockdown, untuk mengurangi risiko penularan.

Risiko penularan dinilai lebih tinggi ditimbulkan pelanggan yang berdekatan dan makan dalam waktu yang lama dengan masker yang dilepas. Seluruh aktivitas perkantoran juga diberhentikan. Semua warga Singapura akan kembali bekerja dari rumah (work from home). Perusahaan diminta memastikan bahwa pegawainya bekerja dari rumah.

Selain itu, kelas olahraga dan olahraga berat di dalam ruangan, serta layanan pribadi seperti perawatan wajah yang memerlukan pelepasan masker juga tidak diizinkan.

Menyanyi dan memainkan alat musik seperti alat musik tiup atau brass juga tidak diperbolehkan. Kendati demikian, pusat perbelanjaan dan bioskop akan tetap beroperasi. Pihak berwenang mengatakan mereka akan meninjau langkah-langkah tersebut setelah dua minggu untuk menilai apakah penyesuaian diperlukan. Saat ini, klaster Bandara Changi menjadi yang terbesar di Singapura. Total saat ini ada 46 kasus yang masuk dalam klaster tersebut. (ngopibareng/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: