Buntut Swab Antigen Bekas Kualanamu, Menteri BUMN: Saya Yang Minta Semua Dipecat dan Diproses
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ucap Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Menteri BUMN Erick Thohir. (ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: