Prof Zubairi Djoerban: Vaksin AstraZeneca Tidak Boleh untuk Orang di Bawah 30 Tahun
JAKARTA — Kementerian Kesehatan putuskan hentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch atau kumpulan produksi CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis.
Namun tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM.
Keputusan tersebut merupakan buntut dari polemik vaksin jenis ini usai tiga orang dilaporkan meninggal dunia pasca disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Tiga orang tersebut diantaranya, Trio asal Jakarta berusia 22 Tahun. Usai divaksin, dia merasakan efek samping vaksinasi berupa pusing hingga demam.
Kasus kedua dialami lansia asal Jakarta, berusia 60 tahun yang merupakan tukang ojek. Terakhir, satu kasus meninggal dunia setelah divaksinasi AstraZeneca dialami oleh seorang warga Ambon usia 45 tahun.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Zubairi Djoerban mendapati pertanyaan dari netizen terkait vaksin AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun?
“Saya jawab, tidak boleh. Kenapa? Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 diantaranya meninggal,” katanya dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (22/5/2021).
Prof Zubairi kembali menjelaskan prihal risiko memakai AstraZeneca. Kata dia, tidak ada pengobatan atau vaksin yang bebas dari risiko. Baginya AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik.
“Sejak April lalu, Inggris pun hanya memberi AstraZeneca untuk mereka yang berusia di atas 30. Bagi mereka yang di bawah 30, pemerintahnya memberikan alternatif untuk menggunakan vaksin jenis lain,” bebernya. (endra/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: