Larangan Nyanyi Indonesia Raya, Ustaz Khalid Klarifikasi: Itu Video Tahun 2017!
JAKARTA-Akhirnya, setelah video ceramahnya-nya viral di media sosial dan menjadi perbincangan khalayak ramai, Ustaz Khalid Basalamah memberi klarifikasi.
Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah ini disampaikan dalam kanal YouTube miliknya @khalidbasalamah, Jumat (28/5/2021).
Dalam penjelasannya, video yang beredar tersebut diambil di sebuah masjid di Jatinegara, Jakarta, pada tahun 2017.
“Saya Khalid Basalamah ingin meluruskan ada cuplikan pada tahun 2017 dulu, ada seseorang yang bertanya kepada saya di salah satu masjid di Jatinegara, tentang masalah di sekolah anak, bapak bertanya ada perintah untuk bernyanyi Indonesia Raya dan yang saya tangkap dari pertanyaan itu, dia tidak ingin ikut dan dia khawatir ditegur,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Pada saat itu, Ustaz Khalid mengaku menyarankan agar orang tersebut tak usah ikut bernyanyi karena sudah merasa terbebani.
Dia menggaris bawahi saran itu dilontarkan terkait keluhan si penanya.
“Saya sedang membahas tentang keluhan dia. Ikut dia atau pun anaknya di sekolah. Jadi bukan membahas sebenarnya tentang masalah syair dari lagu Indonesia Raya,” ujarnya.
Ustaz Khalid secara pribadi paham bahwa syair-syair lagu untuk kemerdekaan disusun oleh para pejuang untuk membangkitkan rasa nasionalisme melawan penjajah.
Oleh karena itu, untuk mengisi kemerdekaan yang sudah didapat sekarang, dia sebagai ulama punya tugas terus berdakwah. “Dan kalau bukan karena mencintai dan memperjuangkan negeri tercinta ini maka mungkin kami tidak akan mengadakan live setiap hari, menyampaikan agama Allah, karena agama Allah isinya semua kebaikan, menyuruh jujur, amanah, tanggung jawab,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam video klarifikasinya itu, Ustaz Khalid Basalamah membantah bahwa dirinya melarang warga Indonesia untuk mengikuti nyanyian lagu Indonesia Raya.
Ustaz Khalid pun menegaskan bahwa syair-syair untuk kemerdekaan tak dilarang dalam agama Islam.
“Saya secara pribadi mengatakan bahwa syair-syair untuk kemerdekaan ini adalah bagian hal yang dibolehkan dalam syariat Islam. Yang dibahas ulama hanya karena masalah alat musiknya. Mudah-mudahan ini bisa dipahami dengan baik,” tegas-nya.
“Semoga dengan cuplikan ini saya berharap isu yang sedang tersebar yang menyatakan bahwasannya kesannya “saya ini melarang untuk mengikuti nyanyian atau lantunan syair Indonesia Raya” itu bisa dipahami dengan akal yang sehat,” ungkap-nya. (hmk/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: