PSU Pilgub 88 TPS Haris-Sani Tetap Unggul
- Pembangunan kawasan Lumbung pangan guna peningkatan kesejahteraan petani.
- Pembangunan Rumah Sakit Khusus penanggulangan wabah provinsi Jambi.
- Pengembangan Kawasan Pusat Pendidikan Islam yang berintegrasi dengan Wisata Religi dan Budaya (Islamic centre).
- Pembangunan kawasan olahraga terpadu (Jambi Sport Centre).
- Pengembangan Kawasan Konservasi dan Cagar Budaya Alam (Geopark Merangin dan Candi Muaro Jambi).
- Pengembangn kawasan Pariwisata berbasis Masyarakat Lokal (Sungai Batanghari,Gunung Kerinci,Danau Kerinci dan Gunung Tujuh)
- 3 Kartu Mantap 1. Kartu Cerdas, 2. Kartu UKMM, 3. Kartu UKM
- Program DUMISAKE ( Dua milyar satu Kecamatan)
Dengan telah digelarnya PSU sebagai pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilkada Gubernur Jambi Nomor 130/PHP/.GUB-XIX/2021 tanggal 22 Maret 2021 berarti usailah sengkarut pilkada Jambi,yang membuat Provinsi Jambi stagnan dalam pembangunan, boleh dikatakan sejak kasus Gubernur Zumi Zola mencuat pada tahun 2016. Kita patut memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi beserta jajarannya, Bawaslu Provinsi Jambi beserta jajarannya serta Pimpinan Polri danTNI yang telah mengawal penyelenggaraan PSU yang berjalan tertib,aman dan sukses.Tidak ada alasan lagi mengajukan gugatan PSU ke Mahkamah Konstitusi, karena putusan MK adalah final dan mengikat, itu kata Undang-undang Mahkamah Konstitusi. Kita merasa senang mendengar pernyataan Tim CE-Ratu Legowo (Jambi Tribun 29 Mei 2021,berita Utama)
Kita berharap Cek Endra-Ratu Munawarah berjiwa besar dan ikhlas menerima ketetapan/takdir dari Allah SWT meskipun itu terasa pahit akan tetapi
Takdir dari Allah SWT itu semuanya adalah baik kita sendiri yang menilainya tidak baik atau pahit karena menurut kehendak hawa nafsu kita, Apalagi masing-masing paslon telah menanda tangani Fakta Integritas pada tanggal 29 April 2021 yang lalu di depan Rapat Koordinasi FORKOPIMDA Provinsi dengan FORKOPIMDA Kabupaten-Kota penyelenggaraan PSU 5 Kabupaten-kota. Al Haris sebagai yang yunior dengan itikad baik telah mendatangi kediaman Cek Endra di kawasan elit Telanaipura pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 yang baru lalu, tetapi Cek Endra nya tidak berada di tempat berangkat ke Jakarta untuk keperluan keluarga. Kita sangat berharap agar Al Haris yang dilahirkan di desa Sekancing Kecamatan Tiang Pumpung Merangin 23 November 1973 .segera dilantik sebagai Gubernur Jambi.periode 2021-2024. Al Haris yang muda, cerdas serta berbakat itu di dampingi oleh Abdullah Sani, yang dilahrkan di Kuala Tungkal 8 September 1956 sebagai Wakil Gubernur Jambi.
Penulis adalah Guru Besar FHUI dan FH Unbari,serta anggota pengajian Kumpeh Daaru Attauhid (KDT) Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: