Disbudpar Laksanakan Sertifikasi Tenaga Profesi Travel Agent
Dalam kegiatan ini proses pemberian sertifikat kompetensi dilakukan secara sistematis dan objektif, melalui uji kompetensi sesuai standar kompetensi kerja Nasional Indonesia. Setelah kegiatan ini diharapkan tenaga yang profesional dapat menghadapi era digitalisasi serta meningkatkan sumber daya sebagai travel agent yang profesional dan berdaya saing.
Ketua Panitia Pelaksana, Fajri Ramadhan, menyebutkan, kegiatan ini dimaksudkan agar stakeholder bidang pariwisata dapat meningkatkan kompetensi dan berdaya saing yang baik di masa pandemi Covid-19. (kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: