>

Tak Laksanakan Aturan PPKM Darurat, Menko Luhut Ancam Pecat Kepala Daerah

Tak Laksanakan Aturan PPKM Darurat, Menko Luhut Ancam Pecat Kepala Daerah

“Jadi bisa sidang di tempat, Satpol PP, Jaksa Pengadilan Negeri. Itu mekanismenya mulai persuasif sampe kohesif,” tutup Tito. (pojoksatu/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: