Keppres Pelantikan Gubernur Jambi Sudah di Teken Presiden, Pelantikan Tinggal Tunggu Jadwal Presiden
JAMBI - Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan Alharis dan Abdullah Sani sebagai Gubernur/Wagub Jambi sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. Selanjutnya Pemprov tinggal menunggu jadwal bertemu dengan Sekretariat Negara untuk penyampaian jadwal pelantikan Kepala Daerah (Kada) definitif.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi Emi Nopisah mengakui SK Presiden ini telah ditandatangani pada Kamis (1/7) kemarin. \"Ia Keppres sudah ditandatangani, tinggal tunggu jadwal Presiden lagi,\" sampainya saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (2/7).
Untuk proses selanjutnya, Emi menyebut tinggal menunggu jadwal pelantikan. \"Biasanya Pemprov diundang setneg untuk penjadwalan ini, hanya saat ini kita belum dapat undangannya,\" terangnya.
Ditanya dari proses pelantikan sebelumnya, berapa lama proses penjadwalan rampung Emi belum bisa memastikan.
Hal senada juga dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat. \"Ia sudah berproses (tandatangan SK Presiden), selanjutnya kita menunggu undangan dari setneg untuk pembahasan selanjutnya dan hari ini belum ada undangannya,\" katanya.
Ditanya berapa lama waktu yang akan dilalui, Rahmad menyebut pihaknya belum bisa berandai-andai apakah beberapa hari lagi atau beberapa minggu lagi jadwalnya. Ia juga belum tahu apakah dengan PPKM darurat yang akan berlaku membuat rapat diadakan secara virtual atau tatap muka langsung di Jakarta. \"Yang jelas yang atur jadwal pelantikan nanti pihak Protokol Istana, kita menunggu saja,\" pungkasnya. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: