>

Presiden Ubah Statuta UI Terkait Rangkap Jabatan, Pengamat: The Man of Contradiction

Presiden Ubah Statuta UI Terkait Rangkap Jabatan, Pengamat: The Man of Contradiction

JAKARTA— Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) direvisi menjadi PP 75/2021. Hal ini pun menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, setelah ramai pemberitaan Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI), tiba-tiba peraturannya diubah.

Mengenai itu, Pengamat dan Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji, menuturkan bahwa hal ini sungguh membingungkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan pemimpin tertinggi negara malah seperti menganakemaskan Rektor UI dengan mengubah PP.

Menurutnya ini bukanlah teladan yang baik, padahal pemerintah sering menyuarakan agar para pejabat mencontohkan keteladanan kepada masyarakat. Namun, ini sama sekali tidak mencerminkannya, apalagi dilakukan kepala negara.

“Kira-kira keteladanan apa yang kita berikan untuk generasi penerus bangsa, saat terjadi pelanggaran sebuah aturan, kemudian aturannya yang diubah,” jelas Indra kepada JawaPos.com (grup FAJAR), Selasa (20/7/2021).

Untuk diketahui, Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara memiliki semboyan yang berbunyi ing ngarso sung tulod, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani yang artinya di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberikan dorongan. Namun, keputusan ini dirasa sangat bertentangan dengan semboyan tersebut.

“Presiden sudah menyampaikan untuk tidak rangkap jabatan supaya fokus kerja. Kalau sekarang berubah, benar dong beliau Man of Contradiction,” kata dia.

Sebelumnya juga, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyematkan gelar ‘King of Lips Service’ kepada Jokowi, diikuti oleh BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai juara lomba ‘ketidakesuaian omongan dengan kenyataan’. Menurut Indra, itu ada benarnya.

“Saya bingung, beliau lagi dikerjain anak buahnya apa gimana sih? Kok bener-bener beda ucapan, beda kelakuan,” ucap dia.

Sebab, tindakan ini dikhawatirkan akan diikuti oleh rektor-rektor perguruan tinggi negeri (PTN) lain yang masih bersembunyi karena merangkap jabatan. “Rusak deh. Harusnya taat pada hukum (rektor tidak rangkap jabatan),” pungkasnya.

Sebelumnya juga, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyematkan gelar ‘King of Lips Service’ kepada Jokowi, diikuti oleh BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai juara lomba ‘ketidakesuaian omongan dengan kenyataan’. Menurut Indra, itu ada benarnya.

“Saya bingung, beliau lagi dikerjain anak buahnya apa gimana sih? Kok bener-bener beda ucapan, beda kelakuan,” ucap dia.

Sebab, tindakan ini dikhawatirkan akan diikuti oleh rektor-rektor perguruan tinggi negeri (PTN) lain yang masih bersembunyi karena merangkap jabatan. “Rusak deh. Harusnya taat pada hukum (rektor tidak rangkap jabatan),” pungkasnya. (jpg)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: