Usai Mundur, Muhyiddin Yassin Diminta jadi Karteker PM Malaysia
KUALALUMPUR-Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyerahkan surat pengunduran diri ke Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri’ayatuddin di Istana Negara, Kuala Lumpur, Senin (16/8). Muhyiddin tiba di Istana Negara melalui pintu utama dengan mengendarai kendaraan Toyota Vellfire warna hitam setelah sebelumnya melakukan rapat kabinet terakhir di Putrajaya.
Hingga pukul 13:42 waktu setempat belum ada pernyataan resmi dari Istana Negara maupun dari Kantor Perdana Menteri terkait pertemuan tersebut. Selain bertemu Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Ketua KPU, dan Kepala Polisi Diraja Malaysia.
Sementara itu, Menteri Wilayah Federal Annuar Musa melalui postingan di Facebook-nya meminta maaf atas segala kesalahan, kelemahan, dan kekurangannya selama menjabat.
“Kami tetap tenang dan berpikiran terbuka. Semua keputusan bersama. Yang penting kami selalu menghormati dan mematuhi hukum dan konstitusi negara. Dasar pertimbangan yang paling penting adalah kesejahteraan rakyat. Orang yang kami layani sampai garis finis,” katanya.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah lantas meminta Muhyiddin Yassin menjalankan tugas sebagai karteker perdana menteri hingga perdana menteri baru dilantik. Juru bicara Istana Negara, Indera Ahmad Fadil Shamsuddin mengemukakan hal itu dalam pernyataan pers di Kuala Lumpur, Senin (16/8).
Sebelumnya Raja telah menerima Muhyiddin Yassin, Kepala Sekretariat Negara Mohd Zuki, Jaksa Agung Idrus Bin Harus, dan Ketua KPU Abdul Ghani. Pertemuan berlangsung selama 30 menit dan Raja telah menerima surat pengunduran diri Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.
Raja nanti akan melantik perdana menteri baru yang mendapat kepercayaan mayoritas parlemen untuk memimpin kabinet. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Muhyiddin Yassin dan jajaran kabinet yang telah melaksanakan baktinya mulai 1 Maret 2020 terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Raja juga menerima penjelasan Ketua KPU bahwa hingga 10 Agustus dari sebanyak 613 kawasan Dewan Undangan Negeri (DUN) atau DPRD sebanyak 484 kawasan adalah zone merah Covid-19. Karena itu pelaksaan Pemilu ke-15 bukan merupakan sebuah pilihan yang baik. (*)
Sumber: www.jawapos.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: