Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPRD, Lukman Arsal: Saya Akan Selesaikan di Internal Partai
SINJAI — Lukman H Arsal menepis isu ingin melawan usai diberhentikan sebagai Ketua DPRD Sinjai. Dia menegaskan, akan menyelesaikan kasus tersebut di internal dengan mengajukan permohonan peninjauan ke Partai Gerindra.
“Masalah yang krusial ini pada prinsipnya masalah internal. Karena itu, selaku kader saya mau selesaikan kasus ini secara internal,” bebernya.
Selain itu, dia juga membantah isu terkait dirinya ingin melawan. Itu tidak benar. Termasuk melapor ke pengadilan untuk menggugat putusan DPP Gerindra atas pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD juga belum dia pastikan.
Semua itu dilakukan untuk menjaga stabilitas Sinjai. Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga, sahabat, dan simpatisan atas dukungannya terhadap masalah yang dialaminya.
“Berikan saya kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini secara internal. Saya akui banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini karena ada peluang Pergantian Antar Waktu (PAW), tetapi saya tidak akan sampai ke sana (PAW),” tambahnya.
Sebelumnya, DPP Gerindra memberhentikan Lukman H Arsal sebagai Ketua DPRD Sinjai. Lalu mengangkat Jamaluddin yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Sinjai sebagai Ketua DPRD Sinjai. (sir)
Sumber: www.fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: