>

Dinas P3AP2 Provinsi Jambi Gelar Rakor P2KP Provinsi Jambi Tahun 2021

Dinas P3AP2 Provinsi Jambi Gelar Rakor P2KP Provinsi Jambi Tahun 2021

DINAS Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, menggelar Rapat koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan (P2KP) Provinsi Jambi Tahun 2021, yang dilaksanakan di Yeloo Hotel mulai 3-5 November. Kegiatan ini langsung dihadiri narasumber Mona Herawati dari Kemenko PMK, Rusli dari Kemendes PDTT, sedangkan narasumber dari Bappenas melalui Zoom. Kegiatan dihadiri Kepala PMD Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, dan OPD terkait Provinsi Jambi. Kabid PMD Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Qamaruzzaman, SE.,MM mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk mensosialisasikan pembangunan kawasan perdesaan, dan mensinergikan rencana penyusunan P2KP Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

\"Sambutan
\"Tahun ini kami telah menargetkan seluruh Kabupaten/Kota menyusun rencana pembangunan kawasan perdesaan. Dalam kegiatan ini kami juga akan mendiskusikan rencana tersebut. Saat ini, yang telah membuat perencanaan pembangunan kawasan perdesaan adalah Kabupaten Tebo,\" kata Kabid PMD kemarin (4/11).
Dengan rakor ini diharapkan secepatnya Kabupaten/Kota dapat menyusun strategi peembangunan kawasan perdesaan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Pihaknya pun akan melaksanakan FGD bersama Bupati/Walikota untuk percepatan perencanaan kawasan perdesaan didaerahnya masing-masing.
\"Dari FGD, kepala daerah nantinya bisa mendukung kawasan perdesaan diwilayahnya masing-masing,\" harapnya.

\"Sambutan
Sementara, Kadis P3AP2 Provinsi Jambi, Dra. Luthpiah menambahkan, berbicara pembangunan kawasan perdesaan ini, adalah untuk membentuk ketahanan ekonomi yang berkualitas, untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, dan memiliki SDM yang berdaya saing.
\"Guna menjngkatkan karakter bangsa dalam penunjang ekonomi, serta peningkatan kulitas lingkungan hidup. Pengembangan sektor kawasan strategis unggulan, dan pemenuhan layanan dasar daerah tertinggal,\" urai Kadis P3AP2 Provinsi Jambi.
Pembangunan kawasan perdesaan bertujuan untuk pembangunan antar desa, dalam rangka mempercepat kualitas pelayanan pemberdayaan masyarakat desa, melalui pendekatan partisipatif. Diperlukan kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam percepatan kawasan perdesaan.

\"Peserta
\"Karena kawasan perdesaan sebagai miniatur proses pembangunan yang ada dikabupaten. Dengan adanya kawasan tersebut maka dapat menarik gelontoran dana dari Pemerintah Pusat,\" jelasnya.
\"Proses perencanaan kawasan perdesaan dimulai dari pengusulan oleh beberapa desa, yang diusulkan kepada OPD Kabupaten/Kota, lalu diproses Tim TKPKP untuk dikaji, dan terakhir ditetapkan oleh bupati/walikota. Ini juga menuju Jambi Mantap 2024,\" tandasnya. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: