>

BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama dengan 3 Rumah Sakit di Kota Jambi

BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama dengan 3 Rumah Sakit di Kota Jambi

JAMBI - Rumah Sakit Kambang dan Rumah Sakit Royal Prima kembali menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi. Hal ini dibuktikan dengan dilangsungkannya penandatanganan kerjasama tersebut yang berlangsung di Rosee Bonjour Cafe dan Resto Thehok, Senin (15/11) kemarin.

Selain dua rumah sakit tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jambi juga menjalin kerjasama dengan satu rumah sakit lainnya, yaitu Rumah Sakit Mitra. Dengan demikian dalam satu hari BPJS Kesehatan Cabang Jambi menjalin kerjasama dengan 3 rumah sakit di Kota Jambi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Sri Widyastuti mengatakan, ketiga rumah sakit ini ruang lingkupnya kerjasamanya yaitu rawat jalan dan rawat inap. Sama dengan Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dimana mereka memberikan layanan sesuai standar dan prosedur peserta JKN. \"Saat ini ada beberapa rumah sakit yang sedang dalam proses mengajukan kerjasama dengan kami seperti rumah sakit Abdurahman Sayoeti di Danau Teluk, kemudian juga ada rumah sakit Rapa Teresia. Dalam prosesnya tentu kami juga melakukan kerjasama dengan dinas kesehatan terkait perizinan dalam layanan kesehatan rumah sakit,\" jelasnya.

Sri berpesan kepada ketiga Rumah Sakit yang baru menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang ada, dengan tidak membeda-bedakan pasien. \"Karena hak semua peserta sama, baik yang tidak memiliki jaminan kesehatan, apalagi yang memiliki jaminan kesehatan. Jadi tidak ada istilah nomor satu dan nomor dua,\" ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari ketiga rumah sakit tersebut, Eko Kuswandono mengungkapkan, semoga ketiga Rumah Sakit yang baru melakukan penandatanganan kerjasama mampu melayani dengan baik terhadap pasien. \"Nantinya kita akan punya namanya aplikasi yang disiapkan oleh Rumah Sakit maupun BPJS Kesehatan dalam pengaduan layanan,\" kata Eko, yang juga menjabat sebagai Direktur RS Royal Prima Jambi.

Khusus Royal Prima, kata Eko sudah menanti selama tiga tahun agar kerjasama tersebut bisa terjalin. \"Kami sudah menanti tiga tahun, dulu pernah kerjasama karena suatu hal tidak bisa bekerjasama dan sekarang bisa kerjasama lagi,\" ungkapnya.

Untuk diketahui, setelah dilakukannya penandatanganan kerjasama antara tiga rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, maka pemberlakuan kesepakatan mulai pada 1 Desember 2021 mendatang. Dengan artian, ketiga rumah sakit tersebut akan menerima pasien peserta dari BPJS Kesehatan mulai Desember mendatang.

Berbarengan dengan penandatanganan kerjasama tersebut, BPJS Kesehatan juga melaksanakan Media Workshop tentang program JKN-KIS yang dianggap dapat membantu sesama peserta yang memerlukan jaminan kesehatan berkualitas. (kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: