>

Untuk Tersangka Apif Firmansyah, Penyidik KPK Kembali Periksa 14 Saksi

   Untuk Tersangka Apif Firmansyah, Penyidik KPK Kembali Periksa 14 Saksi

JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RPABD Provinsi Jambi Tahun 2017 lalu. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, (6/1) kemarin di Lantai II Gedung Mapolda Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri diketahui bahwa, para saksi diperiksa terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.

  

Adapun 14 saksi yang diperiksa yaitu, Bambang Sucioto seorang PNS/ Kasi Rehab dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Charles Sayuti PPTK Dinas PUPR Propinsi Jambi, Edy Fernando Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi (Mantan Kabid Sumber Daya Air), Ibnu Ziady PNS/Sekretaris Dinas PUPR Kab Sarolangun, dan Kamal Rizal Ropi PNS/Fungsional pada Dinas Bina Marga PUPR Jambi.

Selain itu, sebut Ali melalui pesan WhatsAppsnya, ada Marshandi PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi, Nurman Jamal PNS (PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI), Syahbantiar Tambunan Pensiunan PPTK  Dinas PUPR Propinsi Jambi, Wahyu Hidayat PNS/ PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Yan Suheri PNS/ Pelaksana pada Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Jambi/ PPTK Bidang Bina Marga, Muhammad Imanudin (IIM) Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada), Veri AswandiSwasta, Arfan Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Sendhy Hefria Wijaya Karyawan Swasta (Karyawan PT Athar Graha Persada).

Jamal yang juga merupakan seorang PNS PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI dan Syahbantiar Tambunan Pensiunan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi ditanyai wartawan seusai diperiksa memilih irit bicara. Kedauanya selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi sekira pukul 11.30 WIB. Nurman yang datang dengan memakai baju berwarna putih biru dan topi serta masker. \"Saya diperiksa terkait yang lama-lama saja,\" singkatnya sambil meniti anak tangga menuju ke mobilnya.

Sementara itu tidak berselang lama, Syahbantiar juga selesai menjalani pemeriksaan, tampak mengenakkan kemeja putih, saat dimintai keterangannya juga memilih irit bicara. \"Sudah, saya jangan diwawancarai, saya bukan diperiksa KPK, saya hanya pensiunan,\" ucapnya sambil berjalan.

 

Saat ditanya sekitar pukul berapa datang ke Polda Jambi, Syahbantiar mengaku diperiksa KPK sejak Pukul 11.00 WIB. \"Dari pukul 11.00 WIB tadi, sudah dulu ya,\" ujarnya.

Kemudian, Muhammad Imanudin (IIM) setelah diperiksa tim penyidik tampak keluar ruangan mengenakkan kemeja biru saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, dirinya  diperiksa sebagai saksi untuk Apif Firmansyah. \"Iya, saya hari ini diperiksa untuk melengkapi berkas yang lama. Ada sebanyak 10 pertanyaan diberikan oleh tim penyidik KPK,\" katanya.

Sedangkan saat diperiksa oleh tim penyidik KPK, dirinya mengaku durasinya 2 jam, perihal memgenai untuk pemeriksaan normor rekning. \"Kita sudah lama diperiksa saat itu, dan buku tabung juga, serta untuk dipagil kembali, kami belum tau jadwalnya,\" jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari salah satu Tim Penyidik KPK hingga kemarin sudah 8 orang saksi yang datang memenuhi panggilan. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: