Ternyata Ini Tujuan Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
“Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar,” jelasnya.
“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.
Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak presiden bersama dengan anak petinggi PT SM.
Perusahaan itu malah mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat,”
“Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” jelas Ubedilah Badrun. (muf/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: