>

KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Diamankan Bersama 10 Pihak Lainnya

KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Diamankan Bersama 10 Pihak Lainnya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1) kemarin. Dia diamankan bersama 10 pihak lainnya.

Menelisik harta kekayaan Abdul Gafur dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (13/1). Tercatat Abdul Gafur memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 36.725.376.075 atau Rp 36,72 miliar yang dilaporkan pada 26 Februari 2021.

Politikus Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat. Total harta tidak bergerak milik Abdul Gafur senilai Rp 34.295.376.075.

Dia juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan bermotor di antaranya mobil Ford Fiesta tahun 2011, mobil Honda City tahun 2009, mobil Honda CRV tahun 2008 dan Yamaha Mio Soul tahun 2007. Total harta begerak milik Abdul Gafur mencapai Rp 509.000.000.

Abdul Gafur juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000, kas dan setara kas Rp 546.000.000. Sehingga jumlah seluruhnya harta milik Abdul Gafur sebesar Rp 36.725.376.075.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar tangkap tangan di wilayah calon ibu kota baru itu diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti dalam giat penindakan ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin, 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ungkap Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucap Ghufron.

Dikonfirmasi terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK  Ali Fikri menyampaikan, gelar operasi senyap di Kabupaten Paser Penajam Utara dilakukan sejak Rabu (12/1) sore kemarin. Dalam giat penindakan ini tim satgas masih memeriksa intensif pihak-pihak yang diamankan.

Ali menyampaikan, pihaknya memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. KPK akan menaikan status hukum ke penyidikan setelah adanya penetapan tersangka. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (jpg/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: