Penendang Sesajen Hadfana Firdaus Tertangkap di Bantul
SURABAYA – Hadfana Firdaus pria pembuang sesajen di lokasi becana erupsi Gunung Semeru berhasil ditangkap. Hadfana Firdaus ditangkap Polda Jatim di Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) malam.
Pria pembuang sesajen yang viral itu ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, sekitar pukul 22.40 WIIB. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan.
Usai ditangkap, Hadfana Firdaus langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
“Dia (Hadfana Firdaus) sudah sampai di Polda Jatim tadi pagi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum Hadfana Firdaus, Mohammad Habib Al Kuthbi membantah kliennya melarikan diri atau kabur. Habib beralasan, Hadfana Firdaus tak muncul ke publik lantaran kliennya tidak mendapat surat pemangilan dari polisi.
“Selama ini kan tindak pernah ada surat panggilan,” kata dia, Rabu (12/1/2022)
Karena itu, Habib menyatakan bahwa kliennya akan mendatangi Polda Jatim.
Itu dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang selama ini muncul.
Hanya saja, ia tak menerangkan secara pasti kapan Hadfana Firdaus akan mendatangi Polda Jatim.
“Selama ini kesannya klien kami kabur makanya kita mau datangi Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Habib juga memastikan bahwa bahwa kliennya sudah bukan lagi warga Lombok Timur sebagaimana diberitakan.
Melainkan sudah menjadi warga Jawa Timur karena setelah menikah memilih menetap di sana.
“Orang tuanya saja yang berasal dari Lombok Timur,” jelasnya. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: