>

Segera Disidang Dua Oknum Dosen Unsri Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasisiwi

Segera Disidang Dua Oknum Dosen Unsri Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasisiwi

Akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri mengambil sikap dengan menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen FE Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang. Termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai. (antara/oganilir.co/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: