>

Lilis Suriany Praktekkan Langsung Penyusunan SKP Terbaru

Lilis Suriany Praktekkan Langsung Penyusunan SKP Terbaru

JAMBI - Koordinator Data dan Informasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Lilies Suriany SA, S.Sos.,M.Ikom. mempraktekkan langsung penyusunan Satuan Kinerja SKP terbaru pada kegiatan raker https://uinjambi.ac.id/  di Hotel Emersia Bandar Lampung, Rabu (26/01).
Penyusunan SKP ini berdasarkan Surat Edaran (SE) PP 30 tahun 2019 dan Permenpan RB No 8 Tahun 2021. PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Ia menjelaskan Penilaian sistem kerja dan manajemen bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai dari bagaimana alur proses pembuatan SKP. Ia juga mempraktekkan langsung pembuatan SKP sebagai contoh kepada seluruh peserta raker agar dapat Menyusun SKP sesuai dengan Kinerja utama
“Rencana kerja tidak boleh lagi berbentuk aktifitas tetapi berbasis output” tegasnya.
Dari pemaparan dan praktek langsung mengenai SKP ini Organisasi Kepegawaian UIN Jambi ke depan berencana untuk melakukan sosialiasi dan bimbingan teknis bagi seluruh ASN dalam menyusun SKP sesuai dengan Kinerja utama. (uci/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: