Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti Akan Kembalikan Aliran Dana Rp 647 Juta ke KPK
JAKARTA- Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti berencana mengembalikan uang sekitar Rp 648 juta yang telah diterima dari pejabat pemeriksa pajak, Wawan Ridwan.
Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwasannya Siwi Widi akan mengembalikan uang yang telah diterima dari Wawan melalui anaknya Wawan, Muhammad Farsha Kautsar
\"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan, kooperatif,\" ujar Ali kepada wartawan, Kamis (27/1).
Wawan patut diduga harta kekayaannya berupa uang diubah bentuk atau ditukarkan dari mata uang asing ke mata uang rupiah lalu menempatkannya di rekening milik terdakwa Wawan menggunakan atas nama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung Wawan.
Siwi disebut menerima uang TPPU dari Wawan sebesar Rp 647.850.000 melalui teman dekat yakni, Muhammad Farsha Kautsar. (rmol.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: