Terbaru Soal IKN, Lahan Diklaim Hak Waris Sultan Kutai, Lieus Sungkharisma: Bukti Rencana Pindah Ibukota Terg
JAKARTA-Masih banyak persoalan yang menyertai rencana pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Terkini, lahan yang akan menjadi ibukota negara baru itu ternyata diklaim sebagai milik ahli waris Kesultanan Kutai.
Terkait masalah itu, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, meminta pemerintah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan ini terlebih dahulu sebelum benar-benar memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur.
“Klaim atas lahan oleh ahli waris Kesultanan Kutai semakin menguatkan dugaan bahwa rencana pemindahan ibukota negara itu memang sangat tergesa-gesa,\" kata Lieus kepada wartawan, Sabtu (29/1).
\"Meski pemerintah menyatakan lahan untuk ibukota baru itu murni milik negara, faktanya Kesultanan Kutai bahkan mengklaim sebagian besar lahan untuk IKN adalah milik mereka dengan menunjukkan bukti-buktinya,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: