>

Menpan RB: Hukumnya Wajib, ASN Pindah ke IKN Nusantara

Menpan RB: Hukumnya Wajib, ASN Pindah ke IKN Nusantara

Dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN  ke IKN Nusantara ini tentunya sama dengan proses pengambilan keputusan penting lainnya, dimana akan ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain. 

Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. 

“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya. (fin)

Sumber: www.fin.co.id

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: