>

Survei LSI: Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Survei LSI: Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

JAKARTA – Masyarakat menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.

Penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjang masa jabatan presiden itu terdata dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Mayoritas responden, menolak wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi atau pandemi Covid-19.

Dalam hasil survei LSI, responden setuju pemilihan umum tetap harus digelar pada 2024 sebagaimana diatur oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 68-71 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. 

Sehingga, Presiden Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.

 

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Djayadi menerangkan responden yang pro demokrasi dan pro pembangunan ekonomi punya kesamaan pandangan soal wacana menunda Pemilu 2024.

Mayoritas responden dari dua kelompok itu menolak wacana tunda Pemilu 2024.

“Berdasarkan temuan survei ini, maka penundaan Pemilu ditolak oleh mayoritas warga, khususnya yang tahu dengan wacana tersebut,” katanya, Kamis 3 Maret 2022. 

1.197 responden yang berhasil diwawancara oleh LSI dalam periode survei merupakan bagian dari 296.982 orang yang telah menjadi sumber jajak pendapat LSI selama 3 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: