Alhamdulillah, Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Tak Perlu Jaga Jarak

Alhamdulillah, Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Tak Perlu Jaga Jarak

RIYADH - Aturan pembatasan Covid-19 di Arab Saudi akhirnya dicabut Pemerintah. Di antaranya jaga jarak di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Meski begitu, jamaah tetap harus mengenakan masker di dalam ruangan. Tapi tidak wajib memakai masker saat di tempat terbuka.

Selain itu, Arab Saudi juga tidak mewajibkan para turis untuk menjalani karantina Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku mulai, Sabtu (5/3) lalu.

Kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi dikabarkan dilakukan dengan mempertimbangkan keberhasilan program vaksin untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Arab Saudi juga mencabut larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi dari negara Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, dan Mauritius.

Selain itu juga dari Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, serta Afganistan. Dilansir dari saudigazette.com, Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan, Sabtu (5/3) lalu, tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk menunaikan salat di Masjidil Haram.

Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa di dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi (SAW) tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun.

Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di dua Masjid Suci,” kata kementerian itu.

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.

“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman, dikutip dari Antara.

Hilman menambahkan Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: