>

Abu Bakar: Layanan, Infrastuktur, Emergency Bisa Lapor

Abu Bakar: Layanan, Infrastuktur, Emergency Bisa Lapor

Kata Dia, sebagian besar pengaduan yang masuk di Sikesal didominasi mengenai infrastruktur, jalan, drainase, kebersihan, lampu jalan, air bersih, bantuan sosial, banjir bahkan masalah parkir. Ada juga mengenai masalah pelayanan umum.

\"Hingga saat ini sudah ada 638 laporan yang masuk, 555 laporan telah selesai ditindaklanjuti, dan 83 sisanya masih diproses,\" katanya.

Abu mengatakan, laporan mengenai jalan rusak, lampu penerangan dan air bersih menjadi permasalahan yang kerap diadukan warga.

Sementara itu, untuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

\"Ini bersifat nasional, tapi terkoneksi dengan kanal milik Pemda, dan diawasi langsung oleh KemenPan RB, terutama pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik,\" katanya.

Abu Bakar mengatakan, sistem ini sebagai jembatan pengaduan masyarakat dan pemerintah dan wujud inovasi dalam penyelesaian segala masalah di Kota Jambi. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: