>

Ini Nama-nama Menteri yang Bikin Jokowi Jengkel Disebut: Bodoh Sekali Kita

Ini Nama-nama Menteri yang Bikin Jokowi Jengkel Disebut: Bodoh Sekali Kita

JAKARTA - Kesal karena para pembantu presiden masih melakukan pengadaan barang dari luar negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk hidung para menterinya.

Saking kesalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut nama sejumlah menteri yang membuatnya marah.

Beberapa di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

\"Alkes, menteri kesehatan. Tempat tidur untuk rumah sakit, yang produksi saya lihat di Yogya ada, Bekasi, Tangerang ada, beli impor. Mau kita terus-teruskan? Silakan! Mau saya umumkan kok. Saya kalau sudah jengkel saya umumkan nanti,\" tegasnya.

\"Alsintan, Menteri Pertanian. Apa traktor-traktor kaya gitu? Bukan hi-tech saja impor, jengkel saya! Enggak boleh Pak Menteri. Pensil, kertas, pulpen impor, apa-apaan ini? Anda enggak bisa mikir, ini kita ngerti enggak sih hal-hal seperti ini,\" sergah Jokowi.

Belanja sejumlah kementerian dilakukan pengecekan secara detail oleh Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, dia merasa jengkel karena ditemukan sejumlah komponen barang di suatu kementerian yang dibeli dari luar negeri.

\"Begitu saya lihat, ini pengadaan barang dan jasa itu seperti apa? Detail sekarang ini, kerja enggak bisa makro saja, hilang pasti. Target kita pasti lari kemana-mana. Sekarang makro dilihat, mikronya dikejar. Tak cek. Yang terjadi? Sedih saya. belinya barang-barang impor semuanya,\" ujar Jokowi dalam pengarahan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/3).

Dalam catatan Jokowi, anggaran modal pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah pusat mencapai Rp526 triliun. Kemudian pemerintah daerah Rp535 triliun, dan BUMN Rp420 triliun.

Menurutnya, apabila ada sebanyak 40 persen uang dari anggaran tersebut yang dibelanjakan produk-produk buatan dalam negeri, maka itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena dia memperkirakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berkontribusi 1,71 persen, dan BUMN 0,4 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: