Arief Puyuono Minta Pemerintah Bubarkan IDI: Ini Cuma Menghambat Kemajuan Dokter Indonesia
Surat pemecatan dr Terawan itu diungkap anggota IDI, Pandu Riono melalui akun Twitter-nya, @drpriono1, pada Sabtu (26/3/2022).
Dalam unggahan itu, terdapat foto surat pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI.
Surat itu juga memuat lima ‘dosa’ dr Terawan yang menjadi alasan pemecatannya.
Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga saat ini.
Kedua, Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai.
Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.
Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).
Pembentukan badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
Keempat, Terawan menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021.
Sura itu berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri acara PB IDI.
Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
Salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.
Pemecata dr Terawan dari keanggotaan IDI dilakukan berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Putusan pemecatan dr Terawan itu dibacakan epiemiolog Pandu Riono melalui Instagram pribadinya, Sabtu (26/3/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: