>

Terkait Mudik, Korlantas Polri Siapkan Skema Contraflow di 4 Titik Ruas Tol Cikampek

Terkait Mudik, Korlantas Polri Siapkan Skema Contraflow di 4 Titik Ruas Tol Cikampek

JAKARTA--Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema mudik dan arus balik 2022 di titik ruas tol Cikampek, Selasa 29 Maret 2022 lalu. Diketahui, ada empat titik yang akan diberlakukan skema contraflow atau bahkan one way untuk mengantisipasi kemacetan panjang saat mudik dan arus balik.

Empat titik tersebut yakni KM45, KM47, KM69 dan KM70 Tol Cikampek. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, nantinya di KM45, KM47, KM69, dan KM70 tol Cikampek akan dilakukan skema contraflow bahkan one way jika terjadi kemacetan panjang saat mudik dan arus balik. Saat ini, sejumlah persiapan masih terus digalakkan.

“Jadi ini sekali lagi untuk menambah kapasitas volume jalan untuk bisa dilalui tapi ini baru persiapan-persiapan dimana keluar masuknya, bagaimana pengaturan di pintu tol, semua akan kita cek,” ucapnya.

Tak hanya KM45-70, Jalan Tol Cikampek Selatan (Entrance Sadang) turut dilakukan pengecekan. Jalur ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Cikampek dari sisi selatan jika telah beroperasi penuh.

Melansir situs Korlantas Polri Rabu 30 Maret 2022, berdasarkan analisa awal ihwal arus dan volume pada momen mudik, jumlah volume kendaraan di jalan tol dan arteri diperkirakan akan cukup tinggi. Namun, Korlantas akan terus memantau perkembangan ke depannya.

“Jadi nanti kita semua bekerja tentu berdasarkan situasi di lapangan. Kami akan siapkan langkah antisipasi tingginya arus mudik seperti manajemen peningkatan kapasitas jalan yaitu menambah ruas jalur yang akan digunakan,” terangnya.

“Besar harapan kami tentunya persiapan ini dari semua aspek, fasilitas sarpras jalan, kemudian para petugas yang akan kita tempatkan, dan yang lebih penting lagi masyarakat yang akan kita layani juga nanti untuk kerjasama dengan apa yang harus kita terapkan untuk kelancaran arus mudik,” tutupnya.(*)

Sumber: www.disway.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: