Tabungan Rp3,5 Miliar Pedagang Ikan Lenyap, Diduga Diicuri Oknum CS Bank

Tabungan Rp3,5 Miliar Pedagang Ikan Lenyap, Diduga Diicuri Oknum CS Bank

“Sekarang belum bisa diambil, karena bentuknya deposito. Uang baru bisa saya cairkan setelah empat bulan kemudian. Kalau mau diambil langsung bisa kena penalti, dipotong Rp20 juta,” jelasnya.

Menurutnya, pengembalian uang terjadi pada akhir tahun lalu. Setelah jatuh tempo pencairan, Asan akan segera menutup rekening di bank itu dan pindah ke bank lain.

“Saya sabar dulu sampai tunggu jatuh tempo boleh dicairkan habis Lebaran ini. Kalau sudah bisa saya cairkan langsung saya tarik semuanya,” ungkapnya.

Yang jelas dirinya akan terus memperjuangkan sisa uang yang belum diganti rugi oleh pihak bank. Selain itu membuat laporan ke OJK Kaltim dan ke Kementerian BUMN.

“Uang saya masih kurang Rp841 juta sekian. Saya berharap mudah-mudahan, uang saya ini bisa kembali. Saya sebagai pedagang ikan, bukan berjualan narkoba,” papar Asan Ali dikutip dari JPNN.com. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: