Lapak Pasar Bedug, Disperidag Dinilai Tak Adil, Pedagang Minta Kembalikan Uang

Lapak Pasar Bedug, Disperidag Dinilai Tak Adil, Pedagang Minta Kembalikan Uang

“Sudah kita telpon Kadis Perindag minta uang mereka dikembalikan,” ujar Junedi, Senin (4/4).

Pada intinya, para pedagang legowo karena tidak akan mungkin menggeser pedagang yang sudah menempati lapak pasar Beduk yang sekarang.

“Tahun depan mereka harus dikembalikan ke tempat semula, ada yang sudah berjualan sejak tahun 90-an. Kita minta Disperindag bersifat adil,” imbuhnya.

Kadis Perindag Kota Jambi, Yon Heri mengatakan, untuk penempatan pedagang di pasar Pedug milik pemerintah sudah diatur sebaik mungkin.

“Kabid yang lebih tau persolannya,” kata Yon Heri.

Saat ditnya mengenai desakan para pedagang untuk mengembalikan uang RP 460 yang sudah dibayar, Yon tidak menjawab secara jelas.

“Biaya awal Rp 460 ribu itu memang ada. Biaya tersebut merupakan uang retribusi. Teknisnya Kabid dan Bendahara yang tau,” pungkasnya. (hfz)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: